
Pembukaan sidang keliling oleh Ketua PA Pelaihari dan sambutan Camat, Kepala Dukcapil, dan KUA. [Foto: Bagus]
Bati-Bati | pa-pelaihari.go.id
Kamis (16/11), Pengadilan Agama Pelaihari kembali melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Bati-Bati. Sebelumnya pada tanggal 20 Juli sebanyak 34 perkara telah diitsbatkan di Kecamatan ini. Kali ini Pengadilan Agama Pelaihari kembali datang kepada warga Bati-Bati untuk menyelesaikan 19 perkara itsbat nikah.
Pukul 09.00 WITA acara pembukaan dimulai dengan dihadiri oleh Camat Bati-Bati H. Hasjudin, Kepala Dukcapil Tanah Laut Hj. Norhayati, S.H., Kepala KUA Bati-Bati H. M. Syahrani, S.Ag, dan Ketua PA Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H. Dalam sambutan Camat mengatakan bahwa antusias warga untuk mengikuti sidang itsbat nikah sangat tinggi, ini dibuktikan dengan kali keduanya sidang keliling PA Pelaihari diadakan di Bati-Bati.
Hakim tunggal yang bertugas antara lain:
- Rusdiansyah, S.Ag. dengan panitera pengganti H. Samsuri Yusuf, S.H.
- Yudi Hardeos, S.H.I., M.H. dengan panitera pengganti H. Haryitno, S.H.
- Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.H. dengan panitera pengganti Drs. Ma’mun.
Hasil sidang didapat 18 perkara dikabulkan dan 1 ditolak dengan alasan pihak belum bercerai resmi dengan pasangan terdahulu. Usai sidang para pihak tidak hanya mendapatkan salinan penetapan, namun juga dokumen kependudukan dan buku nikah.
Respati-IT.
Tinggalkan Balasan