Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Tim BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalimantan Selatan berkunjung ke Pengadilan Agama Pelaihari hari Rabu (9/8) di ruangan Sekretaris H. Yusriansyah, dalam rangka mengkroscek keterlibatan Dukcapil Kabupaten Tanah Laut terkait pelaksanaan sidang keliling terpadu. Data laporan perkara menjadi salah satu bahan tim BPKP membandingkannya dengan data kependudukan.
Kunjungan tim BPKP Kalimantan Selatan dimaksudkan untuk memastikan data kependudukan yang dimiliki Dukcapil adalah data terbaru. Salah satu contohnya adalah status perkawinan pada KTP. Oleh karena itu, laporan perkara yang dimiliki Pengadilan Agama Pelaihari yang berisi jenis perkara cerai gugat, cerai talak, dispensasi nikah, ataupun poligami dapat sinkron dengan data yang dimiliki Dukcapil. Kunjungan tersebut adalah tahap pendekatan pertama tim BPKP agar data kedua instansi pemerintah ini tidak terdapat kekeliruan.
Ketua tim BPKP Bapak Anggara S. yang mengunjungi Pengadilan Agama Pelaihari mengatakan bahwa Pengadilan Agama Pelaihari melalui kegiatan sidang keliling terpadu telah membantu masyarakat pencari keadilan dalam mengurus perkara secara cepat, ringan, dan dengan biaya murah.
H. Yusriansyah
Tinggalkan Balasan